Natal (Mandailing Natal), Gitrannusantara.com – Pada Pemberitaan Sebelum
nya dengan Judul “BP2JK Sumut Diminta Pilih Rekananan Terbaik Pelebaran Jalan
Natal – Simpang Gambir “ https://www.gitrannusantara.com/2025/09/bp2jk-sumut-diminta-pilih-rekanan.html.
Akhirnya pada 14 Oktober 2025 Pukul 21.31 resmi telah dimumkan sebagai Pemenang
PT Bina Mitra Indo Sejahtera (BMIS) yang beralamat di Jalan Agung Timur Timur IX Blok 01
Nomor 24 Kel.Sunter Jaya Kec. Tanjung Priok Jakarta Utara – DKI Jakarta dengan Penawaran sebesar Rp.84.169.788.146,17.
Perlu diketahui saat ini sedang tahapan masa Sanggah hingga 20 Oktober kedepan.
Harga Penawaran sebesar Rp.84.169.788.146,17 tersebut sangat fantastis dari
pagu sebesar Rp.98.999.985.419,69.
Menanggapi Hal tersebut Kurniawan Hasibuan selaku Pengurus Gitran Watch
Nusantara pada Rabu 15/10/2025 memberikan apresiasi atas kinerja BP2JK Sumut yang menunjuk PT Bina
Mitra Indo Sejahtera (BMIS) selaku Pemenang Kontrak . “ Kita Berikan Apresiasi
kepada BP2JK Sumut yang sudah bekerja melaksanakan lelang jalan Natal – Simpang
Gambir MYC. Namun yang menjadi Pertanyaan kami selaku masyarakat apakah Harga
Rp. 84.169.788.146,17 itu wajar dari pagu sebesar Rp. 98.999.985.419,69 tanya
nya apa tidak berpengaruh nantinya pada Pekerjaan fisik dilapangan ???
Kemudian ditambahkannya bahwa semenjak dilakukan
Pengumuman oleh Pokja BP2JK Sumut, DPP Gitran Watch Nusantara langsung melakukan
Penelusuran pada Pengalaman PT Bina Mitra Indo Sejahtera pada progres tahun
sebelum nya seperti di Kabupaten Nias Utara diduga kuat Melakukan Galian C
illegal di Kawasan Sungai Bogali dengan menggunakan Excavator serta
membangun Pemecah Batu (Crusher) yang menimbulkan dampak negatif bagi
masyarakat dan belum memiliki izin. Dilokasi lain pada pekerjaan di Kabupaten
Asahan tepatnya di Dusun V Desa Air Teluk Hessa Kecamatan Air Batu diduga belum
memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan juga Sertifikat Laik Fungsi
(SLF) dari Pemda Kabupaten Asahan . “Terkait Track Record PT Bina Mitra Indo
Sejahtera di Kabupaten Nias Utara dan Juga Kabupaten Asahan kita masih menunggu
tanggapan dari BP2JK Wilayah Sumatera Utara apakah seluruh Perijinan PT Bina
Mitra Indo Sejahtera Sudah Lengkap.
Hingga Berita ini ditayangkan Kepala BP2JK Wilayah Sumatera Utara masih belum berkomentar terkait Harga Penawaran yang fantastis dan juga Perizinan dari PT Bina Mitra Indo Sejahtera berupa Galian C,Pemecah Batu (Crusher),Persetujuan Bangunan Gedung dan juga sertifikat laik Fungsi. Jika sudah ada Tanggapan dari Kepala BP2JK Wilayah Sumatera Utara akan ditayangkan pada edisi pemberitaan selanjutnya. ( Bersambung-Red-GN.006).