Batahan – Madina, Gitrannusantara.com – Kabupaten
Mandailing Natal mendapat Perhatian penuh dari pemerintah Pusat, Kementerian
Pekerjaan Umum (Kemen PU) Melalui BBPJN SUMUT akan melakukan kegiatan Pembangunan
Jembatan Aek Batahan di Kecamatan
Batahan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara. Adapun Skema
Kontrak Pekerjaan Pembangunan Jembatan Aek Batahan di Kabupaten Mandailing
Natal dengan Skema Multi Year Contrac (MYC) hingga Tahun 2026 kedepan. Bahwa Di
Kecamatan Batahan, khususnya di wilayah Aek Batahan, belum terdapat jembatan
penghubung yang representatif antara dua sisi sungai dari Kecamatan Batahan
menuju Kabupaten Mandailing Natal, menuju ke Pelabuhan Parlimbungan Ketek yang
memisahkan kawasan permukiman, fasilitas publik, dan area pertanian masyarakat.
Dengan terwujudnya sistem
jaringan jembatan dan akses jalan yang andal, terpadu, dan berkelanjutan tersebut,
maka akan tercipta pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial. Selain itu,
peningkatan infrastruktrur tersebut juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat di berbagai
sektor, baik formal maupun informal
dan juga sebagai
penunjang untuk meningkatkan tingkat pelayanan lainnya.
Diharapkan dengan terlaksanakan paket pekerjaan ini, maka waktu tempuh pada
koridor utama akan menurun, adanya peningkatan pelayanan jalan nasional, dan
meningkatnya fasilitasi untuk mendukung kawasan di daerah tersebut . Adapun Lingkup
Pekerjaan nya Pembangunan Jembatan dan Oprit serta Akses Jalan Menuju Pelabuhan
Parlimbungan Ketek yang belum terhubung.
Aktivis Anti Korupsi Gitran Watch Nusantara Kurniawan
Hasibuan, saat di temui di kantornya pada Rabu 17 September 2025 menjelaskan bahwa Tim Gitran
telah menyurati Direktorat Jenderal Bina Kontruksi dan BP2JK Wilayah Sumatera Utara selaku panitia
dalam hal lelang tender yang telah
ditugaskan oleh Menteri PU agar dilakukan seleksi rekanan pelaksana yang benar
– benar berkualitas karena nilai sangat fantastis yang bersumber dari uang
rakyat agar tidak disalahgunakan.
“ Kami
Gitran Watch Nusantara telah menyurati Kementerian PU melalui Direktorat
Jenderal Bina Kontruksi selaku Panitia lelang yang ditugas oleh Menteri PU dan
kami sangat mendukung Dirjen Bina Konstruksi dan juga BP2JK Sumut selaku
panitia lelang dalam melakukan Seleksi secara aturan yang berlaku pada Pembagunan
Jembatan Aek Batahan yang sudah lama di impikan oleh masyarakat Batahan dan
Juga Madina yang saat ini sedang proses Tender.karena salah memilih pelaksana
bisa berdampak buruk terhadap pelaksanaan pekerjaan dilapangan, sebutnya.
Kemudian ditambahkan nya Kita (Gitran Watch Nusantara) akan terus mengawal Proses tender ini agar pembangunan kedepan semakin bagus yang tidak hanya bertahan satu tahun saja tahun berikutnya tender lagi. Dan nantinya jika pekerjaan jembatan aek batahan telah selesai maka nilai prekonomian masyarakat akan meningkat karena akses nya tidak sulit lagi, tutupnya.(Red-GN.007/Bersambung).

