DIDUGA TIDAK SESUAI PEKERJAAN JALAN AKSES PELABUHAN TELUK TAPANG DIRESPON DIRJEN BINA MARGA - GitranNusantara.com

Breaking News

KEPOLISIAN

DIDUGA TIDAK SESUAI PEKERJAAN JALAN AKSES PELABUHAN TELUK TAPANG DIRESPON DIRJEN BINA MARGA


Pasaman Barat (Sumbar) Gitrannusantara.com – Pembangunan Akses jalan Teluk Tapang yang memakan anggaran Milyaran Rupiah dan Pelaksanaan nya diduga kuat tidak sesuai Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menyampaikan Tanggapan pada Kamis 19 Juni 2025 adapun Tanggapan nya Berdasarkan hasil telaah internal terkait aduan mengenai Dugaan KKN pada Pembangunan Akses Jalan Pelabuhan Teluk Tapang MYC di Kabupaten Pasaman Barat Prov. Sumbar diduga Belum Tuntas, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

Terkait Bill of Quantity, Seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan kontrak kerja dan peraturan yang berlaku. Sebelum dilakukan pembayaran, telah dilakukan pemeriksaan bersama oleh Konsultan Pengawas, Penyedia Jasa, dan Direksi, mencakup aspek kuantitas maupun kualitas pekerjaan. Sebelum melakukan pekerjaan, kontraktor telah mengajukan request of work (permintaan pekerjaan) kepada konsultan dan pengawas pekerjaan. Pekerjaan telah dilaksanakan sesuai Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 revisi 2.
Terkait Detail Engineering Design (DED), seluruh item pekerjaan telah selesai dilaksanakan sesuai dengan volume yang tercantum dalam kontrak. Selama pelaksanaan, pekerjaan tersebut telah diawasi oleh Konsultan Pengawas. Seluruh Tenaga Ahli dan teknis dari perusahaan penyedia jasa/pelaksana yang terlibat dalam pekerjaan tersebut telah memenuhi kualifikasi sebagaimana tercantum dalam Syarat-Syarat Kontrak yang terdapat dalam Dokumen Lelang.


Terkait Fungsi Pengawasan, selama pelaksanaan pekerjaan, Konsultan Pengawas telah melakukan pengawasan sesuai dengan aturan yang berlaku. Telah dilakukan pelaporan secara detail atas pengawasan pekerjaan yang dilakukan, termasuk laporan harian, mingguan, dan bulanan mencakup hasil pekerjaan yang dilakukan oleh penyedia jasa atau pelaksana pekerjaan setiap harinya, sehingga perkembangan pekerjaan dapat dipantau secara transparan dan akurat. Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU tidak menerima laporan yang berkenaan dengan kekurangan-kekurangan yang ada karena pekerjaan sudah sesuai dengan Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 revisi 2.


Terkait Pembiayaan, pekerjaan tersebut telah sesuai dengan mutu dan Spesifikasi Teknis Pekerjaan dan dibayar sesuai dengan kontrak dan persentase yang tercantum dalam kontrak.
Terkait dengan keterbukaan informasi publik, termasuk data yang dapat diakses maupun data yang dikecualikan, telah diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku.Terkait Keadaan Lapangan, pekerjaan tersebut di atas dilaksanakan dengan mempedomani Spesifikasi Umum Dirjen Bina Marga 2018 (Revisi 2) sesuai persyaratan yang terdapat dalam dokumen kontrak. Pekerjaan sudah selesai 100% dan penyedia jasa berhak dibayarkan sesuai dengan nilai kontrak. Paket penanganan Paket Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Teluk Tapang adalah 23,47 Km dengan rincian perkerasan jalan aspal efektif sepanjang 17,86 Km dan penyiapan dan perbaikan tanah dasar sepanjang 5,605 Km.



Menanggapi Hal Tersebut Kurniawan Hasibuan Selaku Ketua DPP Gitran Watch Nusantara mengucapkan terimah kasih atas tanggapan dari Kementerian PU.” Tanggapan dari Menteri PU Cq Direktorat Jenderal Bina Marga kita ucapkan terimah Kasih tetapi tanggapan tersebut hanya sekedar serimonial dan fakta dilapangan dengan yang disampaikan sangat jauh, Kami Gitran Watch Nusantara akan terus mengawal kasus ini agar BPK RI Turun langsung kelokasi untuk melakukan Audit dan Proses hukum di Kejaksaan kita akan terus kawal agar uang rakyat tidak dimamfaatkan oleh oknum-oknum tertentu sebut nya. (Tim /Red/GN.007)