Sinunukan (Madina) Gitrannusantara.com - Pekerjaan
Peningkatan Jalan Simpang Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas T.A 2024 Diduga Kurang Pengawasan Dinas
Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Tutup Mata. Dinas PUPR Kabupaten
Mandailing Natal telah melaksanakan Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang
Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas dengan Nomor Kontrak :
620/01/SP/PPK-BM-DBH/PUPR/2024 pada 25 April 2024 dengan Nilai Kontrak Sebesar
Rp.11.904.644.000 selama 180 Hari Kalender yang dimenangkan oleh PT Demban
Simpar Jaya. Bahwa diduga Dinas PUPR Madina hanya menerima Laporan tanpa Turun kelapangan.
Pasal nya Pantauan Media ini dan Tim Gitran Watch
Nusantara Pada Senin 29/07/2024
Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas
dengan Nomor Kontrak : 620/01/SP/PPK-BM-DBH/PUPR/2024 pada 25 April 2024 dengan
Nilai Kontrak Sebesar Rp.11.904.644.000 selama 180 Hari Kalender yang dimenangkan
oleh PT Demban Simpar Jaya lolos dari pengawasan. Dimana saat sudah memasuki
Penghamparan Base aneh nya Base Bercampur dengan Tanah tidak ada Tindakan Tegas
dari Dinas PUPR Mandailing Natal, Ada Apa ?????
Terkait Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas T.A 2024 yang Memasuki Penghamparan Base didiuga Kuat Bercampur dengan Tanah, kita masih Menunggu Klarifikasi dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Mandailing Natal Inspektorat Madina hingga berita ini Tayang kedua Pejabat tersebut masih belum berkomentar tentang Pekerjaan yang diduga Kurang Pengawasan dan Bercampur Tanah Dinas PUPR Madina Tutup Mata kita akan ekspos di edisi selanjutnya.(Bersambung-Red/GN.005)