DIDUGA LALAI DALAM PENGAWASAN ADA APA DENGAN DINAS PUPR MADINA - GitranNusantara.com

Breaking News

KEPOLISIAN

DIDUGA LALAI DALAM PENGAWASAN ADA APA DENGAN DINAS PUPR MADINA


Sinunukan (Madina) Gitrannusantara.com -  Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas  T.A 2024 Diduga Kurang Pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal Tutup Mata. Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal telah melaksanakan Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas dengan Nomor Kontrak : 620/01/SP/PPK-BM-DBH/PUPR/2024 pada 25 April 2024 dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp.11.904.644.000 selama 180 Hari Kalender yang dimenangkan oleh PT Demban Simpar Jaya. Bahwa diduga Dinas PUPR Madina hanya menerima Laporan  tanpa Turun kelapangan.



Pasal nya Pantauan Media ini dan Tim Gitran Watch  Nusantara Pada Senin 29/07/2024 Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas dengan Nomor Kontrak : 620/01/SP/PPK-BM-DBH/PUPR/2024 pada 25 April 2024 dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp.11.904.644.000 selama 180 Hari Kalender yang dimenangkan oleh PT Demban Simpar Jaya lolos dari pengawasan. Dimana saat sudah memasuki Penghamparan Base aneh nya Base Bercampur dengan Tanah tidak ada Tindakan Tegas dari Dinas PUPR Mandailing Natal, Ada Apa ?????



Kurniawan Hasibuan Selaku Ketua DPP Gitran Watch Nusantara kepada media ini menjelaskan bahwa Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas T.A 2024 kita kita terus kawal pekerjaan nya dilapangan. “ Kita Tim Media dan LSM Gitran Watch Nusantara telah menemukan Beberapa Kejangggalan pada  Peningkatan Jalan Simpang Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas T.A 2024 oleh PT. Demban Simpar Jaya, saat ini sudah memasuki Penghamparan Base tapi aneh nya Bercampur dengan Tanah, Apakah itu sesuai dengan Spesifikasi dan kontrak yang telah dibuat. Ditambahkan nya Juga kita tidak Menemukan adanya Pengawasan dari Dinas PUPR apakah Dinas PUPR tidak mengawasinya Tanya aktivis anti korupsi tersebut. Apabila Nantinya Hal tersebut tidak dilakukan tindakan Tegas maka kita akan Menyurati Inspektorat Madina apakah Inspektorat dilibatkan atau tidak, tutupnya.




Terkait Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Bintungan Bajangkar – Simpang Kampung Kapas T.A 2024 yang Memasuki Penghamparan Base didiuga Kuat Bercampur dengan Tanah, kita masih Menunggu Klarifikasi  dari  Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Mandailing Natal Inspektorat Madina hingga berita ini Tayang kedua Pejabat tersebut masih belum berkomentar tentang Pekerjaan yang diduga Kurang Pengawasan dan Bercampur Tanah Dinas PUPR Madina Tutup Mata kita akan ekspos di edisi selanjutnya.(Bersambung-Red/GN.005)