Tarutung
(Tapanuli Utara), Gitrannusantara.com – Terkait Viralnya kondisi jalan Nasional
Tapanuli Selatan – Tapanuli Utara khusus nya Jalan Batu Jomba ini Tanggapan
dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sumatera Utara
melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Provinsi Sumatera Utara yang
diterima oleh Tim Media dan LSM Gitran Watch Nusantara pada 05 Juni 2024. Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian
PUPR C.q BBPJN Provinsi Sumatera Utara melalui Surat nya dengan Normor :
UM.02.03/Bb2-Wil2.S2.2/471 adapun isi nya :
Bahwa
Batu Jomba berada pada ruas jalan batas Kabupaten Tapanuli Utara – Sipirok Link
036 Sta 06 + 650 – 07 + 250 berada di desa Luat Lombang Kecamatan Sipirok
Kabupaten Tapsel dengan kondisi eksisting jalan pada lokasi Batu Jomba
merupakan jalur alternative yang
merupakan zona pertemuan antara jalur sesar angkola dan sesar Toru sumatera
hingga tanah labil dan sering terjadi pergeseran serta penurunan mengakibatkan
kerusakan secara berkesinambungan konstruksi jalan dan bangunan lainnya yang
berada pada daerah Batu Jomba.
Selanjutnya
desain penanganan Paket Preservasi jalan Siborong-borong – Jalan Sibolga
(Tarutung) – Jalan SM Raja (P.Sidempuan) Tahun Anggaran 2024 pada lokasi Batu
jomba ditangani dengan pemeliharaan rutin jalan untuk mempertahankan kondisi
eksisting jalan tetap fungsional. BBPJN Sumatera Utara juga melakukan
penanganan Rutin jalan yang dilakukan dengan menempatkan stock material
dilokasi tersebut serta secara berulang dilakukan penghamparan dan pemadatan
untuk mempertahankan elevasi Jalan demikian disampaikan oleh Bapak Manaek
Manalu,ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen 2.2 Provinsi Sumatera Utara.
Menanggapi
Hal tersebut Pebri Ardian Selaku Ketua Tim Investigasi dan Pengembangan DPP
Gitran Watch Nusantara memberikan apresiasi atas Cepat Tanggap nya Respon Balai
Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sumatera Utara melalui PPK
2.2 Provinsi Sumatera Utara “ Kita berikan apresiasi atas Cepat Tanggap nya
dalam penanganan Jalan Batu Jomba yang dilakukan oleh PPK 2.2, Kita dari Sosial
Kontrol akan terus melakukan Monitoring terkait progress yang akan berjalan di
Tahun 2024 ucap Pebri. (Tim GN/004)