RESPON BBPJN SUMUT PADA PENANGANAN JALAN BATAS TAPUT - SIPIROK ( BATU JOMBA) - GitranNusantara.com

Breaking News

KEPOLISIAN

RESPON BBPJN SUMUT PADA PENANGANAN JALAN BATAS TAPUT - SIPIROK ( BATU JOMBA)


Tarutung (Tapanuli Utara), Gitrannusantara.com – Terkait Viralnya kondisi jalan Nasional Tapanuli Selatan – Tapanuli Utara khusus nya Jalan Batu Jomba ini Tanggapan dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sumatera Utara melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Provinsi Sumatera Utara yang diterima oleh Tim Media dan LSM Gitran Watch Nusantara pada 05 Juni 2024.  Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR C.q BBPJN Provinsi Sumatera Utara melalui Surat nya dengan Normor : UM.02.03/Bb2-Wil2.S2.2/471 adapun isi nya :

 

Bahwa Batu Jomba berada pada ruas jalan batas Kabupaten Tapanuli Utara – Sipirok Link 036 Sta 06 + 650 – 07 + 250 berada di desa Luat Lombang Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapsel dengan kondisi eksisting jalan pada lokasi Batu Jomba merupakan jalur alternative  yang merupakan zona pertemuan antara jalur sesar angkola dan sesar Toru sumatera hingga tanah labil dan sering terjadi pergeseran serta penurunan mengakibatkan kerusakan secara berkesinambungan konstruksi jalan dan bangunan lainnya yang berada pada daerah Batu Jomba.



Selanjutnya desain penanganan Paket Preservasi jalan Siborong-borong – Jalan Sibolga (Tarutung) – Jalan SM Raja (P.Sidempuan) Tahun Anggaran 2024 pada lokasi Batu jomba ditangani dengan pemeliharaan rutin jalan untuk mempertahankan kondisi eksisting jalan tetap fungsional. BBPJN Sumatera Utara juga melakukan penanganan Rutin jalan yang dilakukan dengan menempatkan stock material dilokasi tersebut serta secara berulang dilakukan penghamparan dan pemadatan untuk mempertahankan elevasi Jalan demikian disampaikan oleh Bapak Manaek Manalu,ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen 2.2 Provinsi Sumatera Utara.

 

Menanggapi Hal tersebut Pebri Ardian Selaku Ketua Tim Investigasi dan Pengembangan DPP Gitran Watch Nusantara memberikan apresiasi atas Cepat Tanggap nya Respon Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Provinsi Sumatera Utara melalui PPK 2.2 Provinsi Sumatera Utara “ Kita berikan apresiasi atas Cepat Tanggap nya dalam penanganan Jalan Batu Jomba yang dilakukan oleh PPK 2.2, Kita dari Sosial Kontrol akan terus melakukan Monitoring terkait progress yang akan berjalan di Tahun 2024 ucap Pebri. (Tim GN/004)