Mandailing
Natal (GitranNusantara.com) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) Republik Indonesia melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional
(BBPJN) Provinsi Sumatera telah merampungkan Pekerjaan Pembangunan Jembatan
Akses Pelabuhan Ketek Cs Senilai Rp. 35.137.613.136,51 oleh PT. Satu Tiga
Mandiri yang beralamat di Kota Medan.Ada beberapa Titik Lokasi Pembangunan
Jembatan yang dikerjakan oleh PPK 3.4 Provinsi Sumatera Utara antara lain
Jembatan Langgune di Kubangan Tompek Kecamatan Batahan, Jembatan Pardamean Kecamatan
Natal dan Juga Jembatan Pasar VI Natal.
Rahmad
Husain,ST,MT PPK 3.4 Provinsi Sumatera
Utara selaku Perpanjang Tanganan Menteri PUPR kepada Media ini menjelaskan
Bahwa Pekerjaan Pembangunan Jembatan menuju Akses Pelabuhan Ketek CS telah
selesai dikerjakan. “ Pekerjaan Pembangunan Jembatan Akses Menuju Pelabuhan
Ketek cs telah selesai kita tangani, Alhamdulillah dengan kondisi cuaca yang
kurang memungkin kan kita bisa selesaikan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Ketek Cs
ini harapan kita kepada masyarakat agar
bisa dijaga dan dirawat dengan baik, tutup nya.
Sementara itu
Pebri Ardian selaku Masyarakat dan juga Tim dari DPP Gitran Watch Nusantara
sangat mengapresiasi Kinerja PPK 3.4 Sumatera Utara. “ Kita sangat Memberikan
apresiasi kepada PPK 3.4 Sumut, Pak Rahmad atas kegigihan nya bersama Rekanan
PT. Satu Tiga Mandiri sehingga Akses Jembatan bisa dilewati kendaran, baik roda
dua dan Roda empat maupun Truk. Sebelum nya jembatan seperti Jembatan Pardamean
Baru hanya dari Kayu dan Batang Kelapa. Sebulan setelah bangun bulan depan
sudah rapuh karena bukan Jembatan Permanen,tutup Pebri. (Red-GN.003)