Sinunukan – Gitrannusantara.com,
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
diharapkan agar memperhatikan akses jalan sentra produksi pertanian di Dusun
Panti Desa Banjar Aur Utara Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal
dengan membangun jalan semenisasi/ rabat beton. Pasalnya Akses Jalan Sentra
Produksi Pertanian di Dusun Panti Desa Banjar Aur Utara Kecamatan Sinunukan
Kabupaten Mandailing Natal sangat memperihatinkan jalan masih tanah belum
pernah dilirik oleh pemerintah, apalagi pada musim hujan sangat sulit
mengeluarkan hasil pertanian berupa Sawit akibat jalan berlumpur.
Salah satu warga N.Hasibuan pada media
ini 29/04/2023 selaku pemilik lahan sawit sangat perihatin dan kecewa hingga
saat ini Pemerintah baik Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Maupun
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum ada iktikat baik untuk mempermudah
akses jalan sentra produksi pertanian di Dusun Panti Desa Banjar Aur Utara
Kecamatan Sinunukan. “ Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi
belum ada melakukan perbaikan akses jalan sentra produksi pertanian di Dusun
Panti ini bang, dari dulu jalan ini masih tanah, harapan kita kepada pemerintah
agar melakukan pengerasan dan Rabat Beton agar musim hujan seperti saat ini
akses kita lancar bang, harapnya.
Terkait belum adanya Perhatian Pemerintah pada Jalan sentra
produksi Pertanian di Dusun Panti Desa Banjar Aur Utara Kecamatan Sinunukan
diperhatikan Pemerintah untuk Rabat Beton jalan akses pertanian,
Gitrannusantara.com masih melakukan Konfirmasi kepada Pihak Pemerintah Kabupaten
Mandailing Natal Maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten maupun Provinsi selanjutnya apabila
ada Keterangan Resmi yang didapatkan baik dari Pemerintah Kabupaten Mandailing
Natal Maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan ditayangkan pada Edisi
Berikutnya Agar Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan Jalan Sentra Produksi
Pertanian Dusun Panti Desa Banjar Aur Utara Kecamatan Sinunukan segera
diperhatikan oleh pemerintah.(Bersambung- Red.GN 01)