Kepala BP2JK Sumatera Barat Angkat Suara Terkait Pembangunan Akses Pelabuhan Teluk Tapang MYC - GitranNusantara.com

Breaking News

KEPOLISIAN

Kepala BP2JK Sumatera Barat Angkat Suara Terkait Pembangunan Akses Pelabuhan Teluk Tapang MYC


 

Pasaman Barat,Gitrannusantara.com – Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Sumatera Barat,Ir. Siwi Subekti,MT  selaku Kepala Balai menjawab konfimasi yang dilayang kan oleh DPP Gitran Watch Nusantara dengan Nomor Surat : 7.0370/KLA/E/DPP-INDO/GWN/IV/2023 pada tanggal 10 April 2023. Dan pada Tanggal 14 April 2023 Kepala BP2JK Sumatera Barat melalui Surat nya dengan Nomor :PB.0201-Kb12/02 sebagai berikut :

 

BP2JK Sumatera Barat membenarkan bahwa PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai pemenang tender Paket Pembangunan Akses jalan pelabuhan Teluk Tapang (MYC) sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BP2JK Sumatera Barat menyatakan tidak menerima Grativikasi apapun terkait Paket Pembangunan Akses jalan pelabuhan Teluk Tapang (MYC). Dan mengenai Izin Aktivitas Galian C BP2JK Sumatera Barat menyatakan tidak merupakan Syarat Tender sesuai dengan dokumen pemilihan, Namun selaku Pemenang Tender PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk Wajib memberikan dukungan Izin Galian C kepada PPK pada saat pelaksanaan Pekerjaan.

 

Sebelumnya diberitakan pada edisi lalu “ Gitran Watch Nusantara minta Itjend PUPR Periksa Proyek Pembangunan Akses Pelabuhan Teluk Tapang diduga asal jadi” Diduga Pekerjaan tidak sesuai dengan Spek, Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  Gitran Watch Nusantara meminta kepada Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap Proyek strategis negara Pembangunan Akses Pelabuhan Teluk Tapang di Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat yang di danai melalui alokasi anggaran SBSN tahun 2022 sampai dengan tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Kurniawan Hasibuan Selaku Ketua DPP Gitran Watch Nusantara pada Media ini” Terkait Kecurangan yang dilakukan oleh PT.Wika KSO pada proyek strategis Pembangunan Akses Teluk Tapang di Kabupaten Pasaman Barat kita akan laporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR di Jakarta untuk ditindaklanjuti agar rekanan tidak bekerja asal jadi, sebutnya.

 

Perusahaan Plat merah dalam proyek Pembangunan Akses Pelabuhan Teluk Tapang di Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat langgar Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Proyek strategis negara yang di danai melalui alokasi anggaran SBSN tahun 2022 sampai dengan tahun 2024. Nomor kontrak 14/PKK/SK-PJN1-Bb.03.23.1.4/IX/2022 tertanggal 09 September 2022, waktu pelaksanaan 600 hari kalender dengan tahun anggaran 2022 – 2024. Penyedia jasa atau pemenang proyek PT.Wika KSO PEP, dengan nilai kontrak Rp.216.419.511.400

 

Dari hasil investigasi awak media dilokasi proyek Pembangunan Akses Teluk Tapang Perusahaan Plat merah PT.Wijaya Karya (WIKA) K.S.O P.E.P telah melakukan pengaspalan di lokasi proyek Pembangunan Teluk Tapang anehnya aspal tersebut di order atau di beli dari pihak lain bukan berasal dari AMP milik PT.Wika. Dari sumber informasi yang di himpun PT.Wika melakukan order pesan Aspal kepada salah satu perusahaan kontraktor swasta milik AMP PT.Statika sebesar 1500 ton dan sampai saat ini sudah di penuhi sebanyak 700 ton permintaan dari PT.Wika untuk pengaspalan di lokasi proyek. trik modus lainya sejumlah item pekerjaan yang dilakukan sub kontraktor diantaranya  pembukaan badan jalan dari awal terdapat tiga sub kontraktor saat ini tinggal dua subkontraktor yakni perusahaan asal aceh dan perusahaan asal pasbar.

 

Sementara itu, untuk trik dan modus lainya dalam pelaksanaan proyek teluk tapang matrial sirtu timbunan urug atau pilihan di datangkan dari sejumlah sub kontraktor diantaranya CV.Fadhila yang terletak di Kecamatan Gunung Tuleh dan CV.Aswarman yang terletak di Kecamatan Sungai Aur dengan harga beli sebesar Rp.155.000 / ton, selain di datangkan dari lokasi tersebut timbunan pilihan juga terdegradasi berasal dari Galian C yang berlokasi di Kecamatan Lembah Melintang Lubuk King yang di duga belum memiliki perizinan lengkap. Untuk timbunan Split /Batu Pecah Base A dan B  dengan harga beli Rp.220.000/ton material tersebut di datangkan melalui Subkon PT.ARMS Alias Ardinol Bismi (Dino) yang beralamat di Kecamatan Tigo Nagari. Selanjutnya untuk pekerjaan Pasangan Batu dan Mortar pihak PT.Wika melakukan pekerjaan Subkontraktor dengan mendatangkan material Batu Kali berasal dari Bulu Laga 1 ( dengan subkon diketahui bernama Kondit Truk merek (Perwira) sementara   Galian C batu kali tersebit tidak berizin lengkap.

 

Untuk pekerjaan ini Subkon Pasangan Batu diketahui bernama Kak Ros yang berasal dari Panti Kabupaten Pasaman dengan harga pekerjaan pasangan Mortar Rp.800.000/Kubik , Pasangan Batu Rp.750.000/kubik. Pada pekerjaan Sub kontraktor terdapat lebih dari satu subkontraktor lainya diketahui bernama Karman dengan harga pekerjaan terjadi selisih harga untuk pekerjaan pasangan mortar Rp.750.000 / kubik  , pekerjaan pasangan Batu Rp.700.000/ Kubik.

 

Selanjutnya Subkon Pembukaan Badan Jalan kuat diduga Perusahaan asal Aceh BBM terdegradasi dengan BBM Subsidi yang dibeli dari masyarakat sekitar Air Bangis hal ini di buktikan ditemukan nya aktifitas penimbunan Bahan Bakar Minyak ((BBM) tepatnya di lokasi akses jalan TPA Kampung Pinang hanya berjarak lebih kirang 50 meter dari kantor direksi kit Proyek Pembangunan Jalan Teluk Tapang. Sementara itu, bidang Pekerjaan lainya seperti Penghijauan atau pemasangan Deomet hanya hitungan bulan sudah ada yang ambruk dan roboh di lokasi proyek, saat dikonfirmasi kepada pekerja dilokasi proyek mengaku pekerjaan borongan deomet di Subkontrak oleh pemenang proyek yakni PT.Wika kepada pihak kami, namun saat di wawancara pekerja tidak mau memberikan jawaban nama perusahaan sub kontraktor deomet tersebut. Selanjutnya, PT.Wika KSO PEP melalui Kordinator Humas & Staff KA Triksi, Kopas Brata, Korlap Pembangunan Proyek Teluk Tapang Richard, dan PPK 1.4 Purwandi hingga Satker PJN I Marsudi Maupun Kepala BPJN Provinsi Sumatera Barat belum memberikan keterangan terkait proses pembangunan proyek teluk tapang di Air Bangis, Selanjutnya apabila ada Klarifikasi dari Pihak terkait akan ditayangkan pada Edisi berikutnya. (Tim-Red GN.01)