Pasaman Barat,Gitrannusantara.com – Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Wilayah Sumatera Barat,Ir. Siwi Subekti,MT selaku Kepala Balai menjawab konfimasi yang dilayang kan oleh DPP Gitran Watch Nusantara dengan Nomor Surat : 7.0370/KLA/E/DPP-INDO/GWN/IV/2023 pada tanggal 10 April 2023. Dan pada Tanggal 14 April 2023 Kepala BP2JK Sumatera Barat melalui Surat nya dengan Nomor :PB.0201-Kb12/02 sebagai berikut :
BP2JK
Sumatera Barat membenarkan bahwa PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk sebagai
pemenang tender Paket Pembangunan Akses jalan pelabuhan Teluk Tapang (MYC) sudah
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BP2JK Sumatera Barat menyatakan tidak
menerima Grativikasi apapun terkait Paket Pembangunan Akses jalan pelabuhan
Teluk Tapang (MYC). Dan mengenai Izin Aktivitas Galian C BP2JK Sumatera Barat
menyatakan tidak merupakan Syarat Tender sesuai dengan dokumen pemilihan, Namun
selaku Pemenang Tender PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk Wajib memberikan dukungan
Izin Galian C kepada PPK pada saat pelaksanaan Pekerjaan.
Sebelumnya
diberitakan pada edisi lalu “ Gitran Watch Nusantara minta Itjend PUPR Periksa
Proyek Pembangunan Akses Pelabuhan Teluk Tapang diduga asal jadi” Diduga
Pekerjaan tidak sesuai dengan Spek, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gitran
Watch Nusantara meminta kepada Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR di Jakarta
untuk melakukan pemeriksaan terhadap Proyek strategis negara Pembangunan Akses
Pelabuhan Teluk Tapang di Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat
Provinsi Sumatera Barat yang di danai melalui alokasi anggaran SBSN tahun 2022
sampai dengan tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Kurniawan Hasibuan
Selaku Ketua DPP Gitran Watch Nusantara pada Media ini” Terkait Kecurangan yang
dilakukan oleh PT.Wika KSO pada proyek strategis Pembangunan Akses Teluk Tapang
di Kabupaten Pasaman Barat kita akan laporkan ke Inspektorat Jenderal
Kementerian PUPR di Jakarta untuk ditindaklanjuti agar rekanan tidak bekerja
asal jadi, sebutnya.
Perusahaan
Plat merah dalam proyek Pembangunan Akses Pelabuhan Teluk Tapang di Kecamatan
Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat langgar Perpres
Nomor 16 Tahun 2018. Proyek strategis negara yang di danai melalui alokasi
anggaran SBSN tahun 2022 sampai dengan tahun 2024. Nomor kontrak
14/PKK/SK-PJN1-Bb.03.23.1.4/IX/2022 tertanggal 09 September 2022, waktu
pelaksanaan 600 hari kalender dengan tahun anggaran 2022 – 2024. Penyedia jasa
atau pemenang proyek PT.Wika KSO PEP, dengan nilai kontrak Rp.216.419.511.400
Dari
hasil investigasi awak media dilokasi proyek Pembangunan Akses Teluk Tapang
Perusahaan Plat merah PT.Wijaya Karya (WIKA) K.S.O P.E.P telah melakukan
pengaspalan di lokasi proyek Pembangunan Teluk Tapang anehnya aspal tersebut di
order atau di beli dari pihak lain bukan berasal dari AMP milik PT.Wika. Dari
sumber informasi yang di himpun PT.Wika melakukan order pesan Aspal kepada
salah satu perusahaan kontraktor swasta milik AMP PT.Statika sebesar 1500 ton
dan sampai saat ini sudah di penuhi sebanyak 700 ton permintaan dari PT.Wika
untuk pengaspalan di lokasi proyek. trik modus lainya sejumlah item pekerjaan
yang dilakukan sub kontraktor diantaranya pembukaan badan jalan dari awal
terdapat tiga sub kontraktor saat ini tinggal dua subkontraktor yakni
perusahaan asal aceh dan perusahaan asal pasbar.
Sementara
itu, untuk trik dan modus lainya dalam pelaksanaan proyek teluk tapang matrial
sirtu timbunan urug atau pilihan di datangkan dari sejumlah sub kontraktor
diantaranya CV.Fadhila yang terletak di Kecamatan Gunung Tuleh dan CV.Aswarman
yang terletak di Kecamatan Sungai Aur dengan harga beli sebesar Rp.155.000 /
ton, selain di datangkan dari lokasi tersebut timbunan pilihan juga
terdegradasi berasal dari Galian C yang berlokasi di Kecamatan Lembah Melintang
Lubuk King yang di duga belum memiliki perizinan lengkap. Untuk timbunan Split
/Batu Pecah Base A dan B dengan harga beli Rp.220.000/ton material
tersebut di datangkan melalui Subkon PT.ARMS Alias Ardinol Bismi (Dino) yang beralamat
di Kecamatan Tigo Nagari. Selanjutnya untuk pekerjaan Pasangan Batu dan Mortar
pihak PT.Wika melakukan pekerjaan Subkontraktor dengan mendatangkan material
Batu Kali berasal dari Bulu Laga 1 ( dengan subkon diketahui bernama Kondit
Truk merek (Perwira) sementara Galian C batu kali tersebit tidak
berizin lengkap.
Untuk
pekerjaan ini Subkon Pasangan Batu diketahui bernama Kak Ros yang berasal dari
Panti Kabupaten Pasaman dengan harga pekerjaan pasangan Mortar Rp.800.000/Kubik
, Pasangan Batu Rp.750.000/kubik. Pada pekerjaan Sub kontraktor terdapat lebih
dari satu subkontraktor lainya diketahui bernama Karman dengan harga pekerjaan
terjadi selisih harga untuk pekerjaan pasangan mortar Rp.750.000 / kubik
, pekerjaan pasangan Batu Rp.700.000/ Kubik.
Selanjutnya
Subkon Pembukaan Badan Jalan kuat diduga Perusahaan asal Aceh BBM terdegradasi
dengan BBM Subsidi yang dibeli dari masyarakat sekitar Air Bangis hal ini di
buktikan ditemukan nya aktifitas penimbunan Bahan Bakar Minyak ((BBM) tepatnya
di lokasi akses jalan TPA Kampung Pinang hanya berjarak lebih kirang 50 meter
dari kantor direksi kit Proyek Pembangunan Jalan Teluk Tapang. Sementara itu,
bidang Pekerjaan lainya seperti Penghijauan atau pemasangan Deomet hanya
hitungan bulan sudah ada yang ambruk dan roboh di lokasi proyek, saat
dikonfirmasi kepada pekerja dilokasi proyek mengaku pekerjaan borongan deomet
di Subkontrak oleh pemenang proyek yakni PT.Wika kepada pihak kami, namun saat
di wawancara pekerja tidak mau memberikan jawaban nama perusahaan sub kontraktor
deomet tersebut. Selanjutnya, PT.Wika KSO PEP melalui Kordinator Humas & Staff
KA Triksi, Kopas Brata, Korlap Pembangunan Proyek Teluk Tapang Richard, dan PPK
1.4 Purwandi hingga Satker PJN I Marsudi Maupun Kepala BPJN Provinsi Sumatera
Barat belum memberikan keterangan terkait proses pembangunan proyek teluk
tapang di Air Bangis, Selanjutnya apabila ada Klarifikasi dari Pihak terkait akan
ditayangkan pada Edisi berikutnya. (Tim-Red GN.01)