Medan, GitranNusantara.com
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyatakan Pemkab Mandailing Natal
(Madina) mencapai banyak kemajuan dalam penyampaian laporan keuangan. Itu
diungkap Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan dalam
pernyataan sambutan usai menerima laporan keuangan tahun anggaran 2022 Pemkab
Madina dari bupati Jafar Sukhairi Nasution di kantor BPK RI Perwakilan Sumatera
Utara, Jl. Imam Bonjol, Nomor 22, Medan, Jum'at (10/3/2023).
Laporan keuangan itu
disampaikan langsung Bupati Madina Jafar Sukhairi didampingi Kepala Badan
Pengelola Keuangan Daerah Madina Yas Adu Zakirin dan Tim Penyusun Laporan
Keuangan Pemkab Madina serta Inspektur Inspektorat Madina Rahmat Daulay. Eydu
menyampaikan bahwa untuk tahun ini Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal
menunjukkan banyak kemajuan dimana dari 34 entitas, Mandailing Natal menduduki
peringkat 17 tercepat dalam penyampaian laporan keuangan kepada BPK RI.
“Dibandingkan dengan
tahun yang lalu dimana Kabupaten Mandailing Natal menyerahkan laporan keuangan
pada tanggal, 30 Maret 2022, tahun ini sudah mampu menyerahkan pada tanggal, 10
Maret 2023 berarti lebih cepat 20 hari yang menunjukkan bahwa Pemerintah
Kabupaten Mandailing Natal mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku
yang mewajibkan seluruh kabupaten/kota menyampaikan Laporan Pelaksanaan APBD
selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.
Dia juga mengimbuh
bahwa BPK Perwakilan Sumatera Utara mengapresiasi atas kepatuhan Pemerintah
Kabupaten Mandailing Natal dalam mematuhi mandatory spending dalam penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Di akhir sambutannya dia menyampaikan
harapan bahwa dalam proses pemeriksaan terinci yang akan dilaksanakan minggu
depan, pihakny tidak banyak menemukan hal-hal yang menjadi penghambat dalam
pemberian opini. Jika dalam perjalanan
pemeriksaan terinci ditemukan hal-hal yang menjadi penyebab penghambat opini,
dia berharap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dapat segera menindaklanjuti
sebelum BPK memberikan opini.
Sementara itu, dalam
sambutannya Jafar Sukhairi selaku Bupati Kabupaten Mandailing Natal menyampaikan
bahwa penyerahan laporan keuangan tahun ini dilaksanakan hanya sehari setelah
peringatan HUT ke-24 Madina tanggal 9 Maret 2023. “Momentum ini kiranya menjadi
pertanda baik bagi Mandailing Natal, mudah-mudahan tahun ini mendapat opini
yang lebih baik dari tahun yang lalu” ujarnya. (Red-GN01)