Siak - Gitrannusantara.com,
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia
mengalokasikan anggaran Sumber Dana APBN untuk Kabupaten Siak. Adapun Pekerjaan tersebut
adalah Preservasi Jalan SP Lago – Siak Sri
Indrapura di Kabupaten Siak Provinsi Riau Sumber Dana APBN T.A 2022 oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional
(PJN) Wilayah II Provinsi Riau melalui PPK 2.1 Provinsi Riau yang dipimpin oleh
Bapak Ahmad Rivin Damanik,ST yang selama dua tahun terakhir dipercaya sebagai
PPK di ruas jalan ini.
Preservasi Jalan SP Lago – Siak Sri Indrapura di Kabupaten
Siak Provinsi Riau Sumber Dana APBN T.A 2022 dikerjakan oleh PT.
Bangun Purba Satahi yang beralamat di Jalan
Mahoni Gang Mahoni I No. 05 Kota Pekanbaru – Riau dengan NPWP.01.554.812.6-218.000
senilai Rp. 22.842.898.135,74. Dimana
dalam pelaksanaan nya PPK 2.1 Provinsi Riau selalu melakukan pengawasan agar dilaksanakan dengan baik sesuai dengan Kontrak yang telah dibuat.
Untuk Pekerjaan
Preservasi Jalan SP Lago – Siak Sri Indrapura di Kabupaten Siak Provinsi Riau sudah dua tahun dipercaya
sebagai PPK 2.1, Sebut Rivin. Ditambahkanya juga Bahwa dengan makin mulus nya
jalan Simpang Lago – Buatan – Siak Indrapura jarak tempuh makin dekat dimana jalan adalah Urat nadinya
Perekonomian, tutupnya.
Ditempat Terpisah kepada Media ini Pebri Ardian selaku Ketua
Tim Investigasi Gitran Watch Nusantara memuji kinerja Ahmad Rivin Damanik,ST
Selaku PPK 2.1 Prov.Riau. Bukan tanpa alasan dua tahun menjadi PPK 2.1 bukti
kinerja Rivin dihargai atasan. Sudah menjadi rahasia umum jarang di BPJN, PPK
bisa menjabat dua tahun di ruas jalan yang sama biasanya Cuma bertahan satu
tahun lalu diganti atau dimutasikan ke tempat lain. Kita sangat mengharapkan untuk
tahun berikut nya dimana pun nantinya betugas agar Mutu dan kualitas tetap
dijaga sehingga hasil dari pembangunan tersebut dapat dinikmati masyarakat
pengguna jalan tersebut, papar Aktivis muda tersebut.(Red-GN.01)