Natal
(Madina), GitranNusantara.com – Proyek
Peningkatan Jalan dalam Kota Natal Tahun Anggaran 2023 diduga tidak sesuai,
pasal nya Pekerjaan aspalnya sangat Kasar. Perlu diketahui Proyek Peningkatan
Jalan dalam Kota Natal dengan nomor
Kontrak : 620/11/SP/PPK-BM.DAU/PUPR/2023 oleh Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal sumber Dana DAU ditandatangani kontrak pada 17 Maret 2023 dengan lama pengerjaan 150 Hari Kalender.
Adapun
Pelaksana kegiatan Peningkatan Jalan dalam Kota Natal Tahun
Anggaran 2023 oleh CV. Mubdi R.N senilai Rp.466.712.100,00 diduga kurang
Pengawasan dan Lolos dari Pantauan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Kabupaten Mandailing Natal. Dan diharapkan agar Dinas PUPR untuk meninjau ulang
pekerjaan yang dilakukan oleh CV. Mubdi R.N sebelum dilakukan Pembayaran ke
Rekanan sehingga nanti nya tidak menjadi Temuan Audit BPK ataupun Proses penegak hukum.
Terkait
Pekerjaan Peningkatan Jalan dalam Kota Natal Tahun Anggaran 2023 oleh CV. Mubdi R.N Elemen Masyarakat Gitran Watch Nusantara
K.Hasibuan angkat Bicara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
Mandailing Natal harus meninjau ulang terkait pekerjaan yang dilakukan oleh
Rekanan. “ Dinas PUPR selaku Satker Kegiatan harus meninjau ulang sebelum
melakukan pembayaran ke CV.Mubdi RN karena Pekerjaan Aspal Kasar tersebut sudah
sesuai atau tidak, dan kalau sudah sesuai apa aturan hukum yang menyebutkan
Pekerjaan Aspal Kasar bisa dilakukan
pembayaran Tanya aktivis anti korupsi tersebut.
Ditambahkan juga Jangan nanti pekerjaan tersebut jadi
Temuan Audit akibat kekurangan Volume lalu dengan mudah nya Dinas PUPR
melakukan Pengembalian kerugian selesai begitu saja, Sementara Masyarakat yang merasakan dampaknya
tutupnya. Hingga berita ini diturun kan ke redaksi Gitran Watch Nusantara dan
Team Gitran Investigasi masih belum
mendapat Tanggapan dari Kepala Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mandailing Natal terkait Dugaan Aspal kasar
pada Peningkatan Jalan dalam Kota Natal Tahun Anggaran 2023 oleh CV.Mubdi RN,
jika sudah ada Tanggapan akan Kita Ekspos pada edisi berikutnya.(Bersambung/Red-GN.003)