Mandailing
Natal (Sumut) – Gitrannusantara.com, Terkait pemberitaan Edisi sebelumnya yang
tayang pada 22/06/2023 dengan judul “ Penegak Hukum diharapkan periksa proyek
runway Bandara Binaka Gunung Sitoli T.A 2021” Kementerian Perhubungan Melalui Pejabat
Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)yang dipimpin oleh Raya Indriyani
Rahayu menyampaikan Klarifikasi pada 04/07/2023 yaitu : Unit Penyelenggara
Bandara Binaka Tahun 2021 melaksanakan lelang tidak mengikat dengan Pagu
anggaran 30.000.000.000 namun anggaran tersebut mengalami Recufusing sesuai
dengan surat kementerian keuangan 12 januari 2021,Kemudian Rapat pimpinan pada
tanggal 17 januari 2021 serta rapat pada tanggal 29 Januari 2023. Dimana peningkatan
daya dukung Runway 2000 M x 30 M tidak dapat dilaksanakan dan dibatalkan sesuai
lelang tidak mengikat kontrak akan ditanda tangani apabila disetujui, namun jika
anggaran tidak disetujui maka pelaksanaan tender batal dan peserta tender tidak
dapat menuntut apapun terhadap proses yang telah ditetapkan.
Berita
yang tayang sebelum nya bahwa Pekerjaan Peningkatan Dukungan Runway 2000 M x 30
M termasuk marking Bandara Binaka Kota Gunung Sitoli Provinsi Sumatera Utara
diduga tidak sesuai. Perlu diketahui bahwa Pekerjaan Peningkatan Dukungan
Runway 2000 M x 30 M termasuk marking Bandara Binaka dikerjakan pada T.A 2021
Sumber Dana Kementerian Perhubungan RI Cq. Satker Bandara Binaka Gunung Sitoli.
Adapun Anggaran kegiatan tersebut senilai Rp. 27.596.308.925,20 oleh PT. Satu
Tiga Mandiri yang beralamat di Jalan danau singkarak Gg Mesjid No. 117 B Kota
Medan Provinsi Sumatera Utara.
Guna
Mendapat keterangan yang berimbang terkait Pekerjaan Peningkatan Dukungan
Runway 2000 M x 30 M termasuk marking Bandara Binaka T.A 2021 sudah beberapa
kali menghubungi PPID Kementerian Perhubungan RI yakni dengan Nomor :
KI-20230127002, PI-20230109001 Pada 27 Januari 2023. Selanjutnya dengan Nomor
surat : KI-20230315001, PI-20230222001 pada 15 Maret 2023 dan nomor surat :
KI-20230622001, PI-20230519001 pada 19 Mei 2023 lalu namun sampai saat ini
belum ada konfirmasi maupun klarifikasi terkait Pekerjaan Peningkatan Dukungan
Runway 2000 M x 30 M termasuk marking Bandara Binaka T.A 2021 oleh PT. Satu
Tiga Mandiri.
Sementara
itu Kurniawan Hasibuan selaku Ketua DPP Gitran Watch Nusantara kepada media ini
pada 22/06/2023 meminta kepada penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan
terkait Pekerjaan Peningkatan Dukungan Runway 2000 M x 30 M termasuk marking
Bandara Binaka T.A 2021. “ Kita Gitran watch nusantara meminta penegak hukum
untuk memeriksa Kepala Bandara Udara Binaka terkait Pekerjaan Peningkatan Dukungan
Runway 2000 M x 30 M termasuk marking Bandara Binaka T.A 2021 yang diduga kuat
tidak sesuai, sebut nya.
Kemudian ditambahkan nya juga bahwa kita sudah beberapa kali melakukan konfirmasi dan klarifikasi melalui PPID Kementerian Perhubungan RI namun tidak ada kejelasan, Dalam waktu dekat ini kita akan melaporkan nya ke Kejaksaan Agung agung agar Proyek Pekerjaan Peningkatan Dukungan Runway 2000 M x 30 M termasuk marking Bandara Binaka T.A 2021 diusut tuntas agar terang benderang tutupnya. Bahwa LSM Gitran Watch Nusantara dan Media Gitrannusantara.com akan melakukan klarifikasi pada Kementerian Keuangan terkait Hal yang disampaikan oleh PPID Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Tayang pada edisi selanjutnya(Red-GN/003-Bersambung)