Penegak Hukum diharapkan Usut terkait Fungsi Hotspot Area di Pemalang Dinilai Belum Maksimal - GitranNusantara.com

Breaking News

KEPOLISIAN

Penegak Hukum diharapkan Usut terkait Fungsi Hotspot Area di Pemalang Dinilai Belum Maksimal

 



Pemalang Jateng, GitranNusantara.com - Adanya hotspot area dibeberapa titik di Kabupaten Pemalang menimbulkan beberapa pertanyaan dikalangan masyarakat sekitar. Pasalnya, ada beberapa titik lokasi hotspot area tersebut yang patut diduga dan terkesan terbengkalai. "Saya malah taunya itu pos apa semacam penjagaan", Ungkap salah satu warga sekitar yang mengaku tidak tahu menahu fungsi sebenarnya dari hotspot area tersebut. Bahkan, dia sempat mempertanyakan kepada awak media apa ada keterangan atau tulisannya, hotspot area.


     Hasil pantauan awak media dilapangan terkait bangunan atau fisik hotspot area tersebut, jarang sekali terlihat adanya kegiatan masyarakat yang memanfaatkannya, utamanya adalah internet, serta diduga dan terkesan kurang terawat. "Untuk kegiatan masyarakat sebenarnya, Ungkap Edi Sutriyono selaku kepala bidang (Kabid) penyelenggara E-Government diruang kerjanya.


     Masih menurut Edi, bahwa semua sudah dikoordinasikan untuk petugas yang berada dititik lokasi dan setiap titik lokasi ada petugasnya masing-masing. Itukan dulu angan-angannya didalam (ruangan) itu ada komputer tapi begitu anu dibangun pertimbangannya mengingat keamanan, Sambungnya.


     Sebelum itu, Kabid PIKP (Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik), Titi Resmiyati memberikan keterangan tentang hotspot area, dimana masyarakat sekitar lokasi tersebut bisa menggunakan layanan internet dengan cuma-cuma alias gratis, namun hanya disekitar titik lokasi.  Untuk memberikan akses internet gratis untuk masyarakat, Ujarnya, saat ditemui diruang kerjanya.


     Ironisnya, saat awak media menyampaikan bahwa internet dilokasi beberapa waktu lalu terkunci oleh sandi, Edi menjelaskan, kenapa sampai dikunci dengan sandi, dikarenakan ada dugaan hacker yang memanfaatkan jaringan tersebut untuk keperluan pribadi. Terpisah, saat mereka disinggung terkait jumlah anggaran untuk pembangunan hotspot area beserta fasilitas internet dan lainnya, termasuk honor petugas hotspot area, baik Titi maupun Edi belum ada yang menyebutkan besarnya nominal anggaran tersebut. Mereka berdalih, tidak tau persis jumlah anggarannya secara detail.


     Perlu untuk diketahui, hasil konfirmasi dengan Kabid penyelenggara E-Government, bahwa, pelaksanaan proyek hotspot area tersebut dimulai sejak tahun 2017 sampai dengan selesai ditahun 2021. Serta, masyarakat sekitar dapat menggunakan internet gratis selama 24 jam, namun dibatasi hanya sekitar 32 pengguna, maksimalnya dan berjarak maksimal 50 meter dari titik lokasi hotspot area. (Red-GN/SA.1)