Pemalang Jateng, GitranNusantara.com - Adanya hotspot area dibeberapa titik di Kabupaten Pemalang menimbulkan beberapa pertanyaan dikalangan masyarakat sekitar. Pasalnya, ada beberapa titik lokasi hotspot area tersebut yang patut diduga dan terkesan terbengkalai. "Saya malah taunya itu pos apa semacam penjagaan", Ungkap salah satu warga sekitar yang mengaku tidak tahu menahu fungsi sebenarnya dari hotspot area tersebut. Bahkan, dia sempat mempertanyakan kepada awak media apa ada keterangan atau tulisannya, hotspot area.
Hasil pantauan awak media dilapangan terkait bangunan atau fisik hotspot
area tersebut, jarang sekali terlihat adanya kegiatan masyarakat yang
memanfaatkannya, utamanya adalah internet, serta diduga dan terkesan kurang
terawat. "Untuk kegiatan masyarakat sebenarnya, Ungkap Edi Sutriyono
selaku kepala bidang (Kabid) penyelenggara E-Government diruang kerjanya.
Masih menurut Edi, bahwa semua sudah dikoordinasikan untuk petugas yang
berada dititik lokasi dan setiap titik lokasi ada petugasnya masing-masing. Itukan
dulu angan-angannya didalam (ruangan) itu ada komputer tapi begitu anu
dibangun pertimbangannya mengingat keamanan, Sambungnya.
Sebelum itu, Kabid PIKP (Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik),
Titi Resmiyati memberikan keterangan tentang hotspot area, dimana masyarakat
sekitar lokasi tersebut bisa menggunakan layanan internet dengan cuma-cuma
alias gratis, namun hanya disekitar titik lokasi. Untuk memberikan akses internet gratis
untuk masyarakat, Ujarnya, saat ditemui diruang kerjanya.
Ironisnya, saat awak media menyampaikan bahwa internet dilokasi beberapa
waktu lalu terkunci oleh sandi, Edi menjelaskan, kenapa sampai dikunci dengan
sandi, dikarenakan ada dugaan hacker yang memanfaatkan jaringan tersebut untuk
keperluan pribadi. Terpisah, saat mereka disinggung terkait jumlah anggaran
untuk pembangunan hotspot area beserta fasilitas internet dan lainnya, termasuk
honor petugas hotspot area, baik Titi maupun Edi belum ada yang menyebutkan
besarnya nominal anggaran tersebut. Mereka berdalih, tidak tau persis jumlah
anggarannya secara detail.
Perlu untuk diketahui, hasil konfirmasi dengan Kabid penyelenggara
E-Government, bahwa, pelaksanaan proyek hotspot area tersebut dimulai sejak
tahun 2017 sampai dengan selesai ditahun 2021. Serta, masyarakat sekitar dapat
menggunakan internet gratis selama 24 jam, namun dibatasi hanya sekitar 32
pengguna, maksimalnya dan berjarak maksimal 50 meter dari titik lokasi hotspot
area. (Red-GN/SA.1)