Pemalang Jateng, GitranNusantara -
Ternyata hingga saat ini program proyek Hotspot area di Kabupaten Pemalang,
setelah usai pekerjaannya ditahun 2021 belum pernah ada pemeriksaan ataupun
audit oleh pihak inspektorat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh inspektur Eko Edi Prihartanto
setelah diklarifikasi oleh aktivis Palank (Persatuan Aliansi Lembaga Anti
Kejahatan) diruang kerjanya. "Dulu waktu itu tim internal pengawas dengan
ketentuan itu kan ada disana, sepanjang itu tidak ada laporan ya saya tidak
tahu donk pak", Ungkapnya beberapa waktu yang lalu.
Terkait hotspot area yang ada dibeberapa titik, terlihat ada beberapa
yang kondisinya saat ini memprihatinkan. Hal tersebut juga mendapatkan
perhatian khusus dari para aktivis di Kabupaten Pemalang. "Setelah kami
mengetahui tentang situasi kondisi hotspot area tersebut kami merasa miris.
Karena program atau proyek tersebut terkesan menghamburkan uang negara",
Sindir Teguh SR, perwakilan Palank.
Masih menurut Teguh, dalam waktu dekat dia bersama tim aliansinya akan melayangkan surat kepada pihak-pihak terkait, sebagai bentuk realisasi keterbukaan informasi publik. "Kami akan segera adakan rakor untuk menyikapi ini Tegasnya.Perlu untuk diketahui, dari pemberitaan di media sebelumnya, program proyek hotspot area dimulai sejak tahun 2017 dan selesai diperkirakan tahun 2021 serta menggunakan anggaran APBD Kabupaten Pemalang. Ironisnya, hingga saat ini belum ada audit dari pihak Inspektorat Kabupaten Pemalang. (Red-GN/SA.1)